Dibalik Asap yang Ngebul di Dapur, Ada Gas Alam Pertamina yang Ikut Campur
Melihat potensi alam di Indonesia, Pemerintah terus menggiatkan pemanfaatan gas alam lewat program Jaringan Gas (jargas) Rumah Tangga dengan memperluas area distribusinya di kota-kota di wilayah Indonesia.
Sejalan dengan inisiatif pemerintah membentuk Holding BUMN Migas, pada 11 April 2018, PGN telah menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) dengan dialihkannya saham Seri B milik Negara RI yang menandai terbentuknya Holding BUMN Migas. Selanjutnya pada 28 Desember 2018, PGN resmi menjadi Subholding Gas dengan pengambilalihan 51% saham milik PT Pertamina (Persero) pada PT Pertamina Gas.
Jaringan Gas (jargas) Rumah Tangga merupakan salah satu program pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan gas alam untuk kebutuhan rumah tangga lewat pendistribusian melalui sistem perpipaan layaknya distibusi air.
Tak hanya Pekanbaru, beberapa kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Cirebon, Palembang, Surabaya dan Medan sudah lama menikmati bahan bakar gas jenis ini.
Menurut Undang-undang Migas No 22 tahun 2001 yang menyebutkan terbukanya bisnis distribusi gas ini turut membantu pelaksanaan kebijakan gas kota dengan bermunculannya perusahaan-perusahaan daerah maupun swasta untuk terlibat di dalamnya.
Sejalan dengan inisiatif pemerintah membentuk Holding BUMN Migas, pada 11 April 2018, PGN telah menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) dengan dialihkannya saham Seri B milik Negara RI yang menandai terbentuknya Holding BUMN Migas. Selanjutnya pada 28 Desember 2018, PGN resmi menjadi Subholding Gas dengan pengambilalihan 51% saham milik PT Pertamina (Persero) pada PT Pertamina Gas.