Menu

Ratusan Ribu Konten Judi Online Berhasil Diblokir Sejak Juli sampai Oktober 2023

Rizka 20 Oct 2023, 14:09
Judi Online
Judi Online

RIAU24.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menindak sebanyak 425.506 konten judi online hingga 18 Oktober 2023 sebagai langkah serius memberantas perjudian online yang merebak di Indonesia.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10).

Budi mengatakan, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (IP address); 17.235 dari file sharing; dan 171.175 dari media sosial.

Menkominfo menambahkan, penyedia layanan internet dan operator seluler juga diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya, pada database situs konten judi.

ISP dan operator seluler juga diminta untuk dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses terhadap konten judi online oleh Kementerian Kominfo.

Terkait pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online, Menkominfo sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli sampai 18 Oktober 2023.

"Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia, meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," kata Budi Arie, lewat acara yang juga disiarkan di kanal YouTube Kemkominfo TV tersebut.

Lebih lanjut, Menkominfo pun mengatakan bahwa upaya pencegahan di Bank Indonesia ini juga sudah mencakup sistem pembayaran seperti platform e-wallet.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa estimasi nilai dari judi online bisa mencapai Rp 160 triliun sampai 350 triliun dalam satu tahun.

Budi pun mengatakan bahwa hal ini menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritasnya sebagai Menteri Kominfo.