Menu

Prabowo Dinilai Butuh Restu Megawati Jika Ingin Pinang Gibran jadi Cawapres

Zuratul 18 Oct 2023, 12:03
Prabowo Dinilai Butuh Restu Megawati Jika Ingin Pinang Gibran jadi Cawapres. (Tangkapan Layar Instagram @prabowo)
Prabowo Dinilai Butuh Restu Megawati Jika Ingin Pinang Gibran jadi Cawapres. (Tangkapan Layar Instagram @prabowo)

RIAU24.COM -Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto semestinya izin kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Ia berpendapat apabila ingin meminang Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Budiman, secara regulasi Gibran masih kader PDIP

Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Megawati, bukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga ayah Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya (Jokowi), melainkan tanya ketua umum partainya (PDIP), Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10) malam.

Dia mengatakan bahwa Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran.

Menurutnya, pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai yang menaungi Gibran, yakni PDIP.

"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ungkapnya.

Lantas, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo.

Hal tersebut mengingat usia Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.

"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," kata Budiman.

Dia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal tersebut jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres-cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

(***)