PAN Sebut Putusan MK Buat Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Terbuka Lebar
RIAU24.COM - Impian PAN untuk mendorong agar Menteri BUMN Erick Thohir menjadi pendamping Prabowo Subianto terbuka lebar.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai majelis hakim MK menolak batas usia capres-cawapres 35 tahun, Senin 16 Oktober 2023.
"Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo," ujarnya.
Setelah ini dia yakin Erick Thohir akan dilirik Prabowo untuk menjadi cawapres.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
"Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi," sebutnya.
Untuk diketahui, putusan majelis MK terkait gugatan uji materi batas usia capres-cawapres 35 tahun memberi harapan kuat kepada PAN.