Israel Gunakan Bom Fostor Putih Beracun yang Dilarang Internasional Serang Gaza, Sebabkan Kematian
Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) pernah membuat laporan tentang penggunaan bom fosfor putih oleh Israel saat melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada masa lalu.
Penggunaan senjata fosfor putih untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Namun Konvensi Jenewa tahun 1980 melarang penggunaannya di daerah padat penduduk.
Pertempuran antara Israel dan kelompok Hamas yang mengontrol Jalur Gaza telah memasuki hari kelima.
Korban jiwa yang terus meningkat dikedua pihak membuat keadaan semakin memanas.
Gempuran serangan udara Israel ke Jalur Gaza telah menyebabkan sedikitnya 900 warga Palestina meninggal dunia.