Masih Tunggu Arah Angin, PSI Pastikan Tak Akan Sendiri di Pilpres 2024
"Kalau ada partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tapi tidak mengusulkan atau tidak mendaftarkan pasangan calon itu dikenai sanksi next selection pemilu berikutnya tidak boleh ikut dalam pemilu presiden itu menurut Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari ditemui di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Saat ditanya mengenai parpol yang masih belum mengusung Capres-Cawapres, Hasyim pun enggan mengomentari hal itu. Ia beralasan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden masih panjang.
"Masa pendaftaran calon tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, masih banyak waktu jadi saya belum bisa komentar soal itu," tutupnya.