Menu

Optimalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Inhil Lakukan MoU dengan BRK Syariah

Alwira 9 Sep 2023, 19:21
Usai penandatanganan MoU BRK Syariah dengan Pemkab Inhil
Usai penandatanganan MoU BRK Syariah dengan Pemkab Inhil

RIAU24.COM - Dalam rangka optimalisasi pelayanan keuangan daerah (Kas daerah) dan percepatan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terkait layanan jasa perbankan.

Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Menara Bank Riau Kepri Syariah, Jumat 08 September 2023 yang dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Fadillah dengan Branch Manager BRKS Tembilahan Wildan Zainal disaksikan Sekda Kabupaten Inhil Afrizal serta Direktur Dana & Jasa BRK Syariah MA Suharto.

Direktur Dana & Jasa BRK Syariah menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Inhil yang sudah mempercayakan BRK untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yang diperkuat dengan MoU terkait layanan jasa perbankan.

"Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil karena selama ini selalu mendukung BRK Syariah. MoU layanan jasa perbankan ini juga bentuk dukungan BRK Syariah sebagai mitra pemda dalam hal keuangan daerah dan pembangunan yang memberikan nilai tambah kepada Pemkab Inhil. Fokusnya kepada peningkatan pendapatan daerah melalui aplikasi pembayaran online," kata MA Suharto.

Teknologi layanan perbankan berbasis digital ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan instansi pemerintahan saat ini. 

"Ini merupakan kemajuan di era digitalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja," ujar MA Suharto.

Direktur Dana & Jasa BRK Syariah juga menyampaikan, program yang sama juga sudah berjalan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Pelayanan berbasis digital dan elektronk ini sangat diperlukan pada era teknologi yang semakin maju.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini juga sudah diterapkan oleh beberapa Pemda dalam pembayaran retribusi daerahnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Inhil Afrizal, selalu berkomitmen dan bersinergi dengan BRK Syariah dalam beberapa program. Dan MoU dengan BRK Syariah tidak hanya terkait layanan jasa perbankan ini saja, tentunya ke depan nanti masih banyak MoU lainnya yang selalu dilakukan untuk keuntungan kedua belah pihak.

"Kerjasama terkait pelaksanaan pelayanan perbankan berbasis online menggunakan Sistem Pembayaran Online (SIPON) terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Inhil. Pajak daerah dapat terpantau secara real time dan lebih transparan. Kami akan selalu menjalin koordinasi dan komunukasi untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien serta dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Afrizal.

MoU tersebut dihadiri juga oleh Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking Imran, Pemimpin Divisi Teknologi & Sistem Informasi BRK Syariah Ashari, Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan kab Inhil Azwizarmi, Sekretaris Bapenda Mena Khoiriah,  sekretaris dinas lingkungan hidup dan kebersihan kab Inhil Yuserdi.***