Kapolri Ajak Mabes Turun Tangan soal Dugaan Kasus Pemerasan KPK ke Mentan SYL
RIAU24.COM -Kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru.
Kasus yang semula dilimpahkan ke Polda Metro Jaya itu kini jadi perhatian Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya, yang dalam hal ini adalah Mabes Polri, harus turun tangan mendampingi kasus yang juga menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ini.
Dalam kasus ini, Syahrul diduga diperas dengan jumlah uang bernilai fantastis oleh Firli.
"Saya minta tim dari Mabes untuk ikut mengasistensi," kata Listyo saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10).
Listyo mengungkap sejumlah alasan mengapa kasus ini kini jadi urusan Mabes Polri.
Berikut beberapa alasan yang diungkap Listyo.
1. Pelapor sosok yang dikenal publik
Polda Metro Jaya memang belum mengungkap siapa yang melaporkan kasus tersebut. Namun, Listyo memastikan, laporan ini disampaikan oleh orang yang cukup dikenal oleh publik.
Nama-nama yang terseret juga merupakan public figure, seperti Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.
2. Penanganan harus hati-hati
Menurut Listyo, kasus ini harus dikerjakan dengan hati-hati dan cermat.
3. Harus adil
Listyo ingin kasus ini bisa memberikan hasil yang adil. Begitu pula dengan prosesnya yang harus berlangsung adil.
Jika memang harus dilanjutkan, maka dilanjutkan. Tapi jika harus dihentikan, maka segera dihentikan.
"Dan tentunya ini menjadi hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini." kata dia.
Polda Metro Jaya sendiri mengaku telah melakukan gelar perkara kasus sebelum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Sebanyak enam saksi juga sudah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo, sopir, hingga ajudan.
Firli Bahuri sendiri telah membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di tubuuh Kementerian pertanian.
(***)