PAW Anggota DPRD Riau Gagal Diumumkan saat Paripurna, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Sejumlah anggota DPRD Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) gagal diumumkan oleh DPRD Riau dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis 5 Oktober 2023. Tidak diagendakan menjadi alasan pengumuman itu ditunda.
Untuk diketahui ada dua agenda paripurna yakni, penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap ranperda pajak Daerah dan retribusi Daerah provinsi Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat Gubernur. Dan pengumuman diri gubernur Riau.
Penundaan pengumuman PAW sejumlah dewan ini bermula adanya interupsi dari beberapa anggota dewan yang menanyakan bahwa pengumuman PAW beberapa anggota dewan akan dilakukan pada paripurna hari ini.
Ketua DPRD Riau Yulisman yang memimpin sidang paripurna saat itu langsung merespon bawah agenda PAW beberapa anggota dewan itu tidak dilaksanakan pada hari ini.
"Agenda kita paripurna hari ini hanya dua tidak ada pengumuman PAW anggota DPRD Riau,"kata Yulisman.
Yulisman kemudian meminta pengumuman PAW tersebut diagendakan lagi dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
"Apakah kita sepakat diagendakan lagi pengumuman ini,"kata Yulisman yang disambut kata sepakat dari beberapa anggota DPRD Riau lainnya.
Untuk diketahui anggota DPRD Riau yang diumumkan sebagai PAW diantaranya anggota DPRD Riau dari Gerindra Muhammad Aulia, Syahroni Tua dari Demokrat.