Sebut SYL Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni: Kaget Saya, Pak Mahfud Tiba-tiba Jadi Juru Bicara KPK!
RIAU24.COM -Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mempertanyakan kapasitas Mahfud MD mengungkap kalau Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menyelidiki SYL dalam dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan.
Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan SYL menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) petang.
Menurut Sahroni, hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini.
Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara politikus Partai Nasdem itu.
Sahroni menyebut, Mahfud bukan juru bicara KPK sehingga tidak semestinya bicara soal status seseorang yang tengah berperkara di lembaga antirasuah.
“Sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi, apakah tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi orangnya langsung ditahan biasanya,” ujar Sahroni.
“Tapi ini kan belum, kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih,” tuturnya.
Ssebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menyebutkan, ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.
Saat ini KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
(***)