Percepat Penerapan Digitalisasi Daerah, Alfedri : Pembayaran Pajak Daerah bisa melalui QRIS
Terkait dengan penerapan Digitalisasi Keuangan, Pemerintah Kabupaten Siak sudah penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah, diantara nya adalah seluruh transaksi keuangan daerah di Kabupaten Siak sudah non tunai semua.
"Salah satu contoh penerapan Digitalisasi Keuangan di Kabupaten Siak yakni, pembayaran pajak daerah sudah bisa menggunakan QRIS, Pembayaran PBB dapat dilakukan di teler yang merupakan salah satu bentuk semi digital, pembayaran QRIS juga sudah dapat dilaksanakan di rumah makan dan toko-toko yg ada di Kabupaten Siak", jelas Bupati Siak tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'aruf Amin meminta agar adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Kemudian, Ma'ruf Amin juga meminta pemerintah daerah agar segera menetapkan regulasi pasca penetapan UU Nomor 1 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah maupun dalam rangka penguatan kebijakan P2DD.
"Perda pajak daerah dan retribusi daerah serta Perkada kartu kredit Indonesia agar segera diterbitkan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja Pemda," ucapnya.
Disamping itu, Wapres RI itu juga meminta Kemendagri agar membantu Pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman termasuk dalam pedoman APBD rutin.