Mahfud MD Respons Soal Cak Imin: Kayaknya Sih Enggak Mungkin Jadi Tersangka
RIAU24.COM -Mahfud MD, Menko Polhukam yakin bahwa Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres Muhaimin Iskandar tidak akan dijadikan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kemnakertrans.
Mahfud merespon hal ini ke wartawan yang bertanya soal informasi status Cak Imin akan dinaikkan sebagai tersangka.
"Itu ada informasi gitu ya? Informasi tentang Cak Imin mau jadi tersangka?," ucap Mahfud MD.
"Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin itu tidak menjadi tersangka ya karena tidak terlibat dalam meteri perkaranya. Itu kasus kan sudh lama, kalau memang terlibat mestinya sudah dulu. Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, teman-teman, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka, itu satu. Tetapi itu KPK ya punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga," jelas Mahfud melansir CNN Indonesia, Rabu 4 Oktober 2023.
Mahfud mengatakan pemerintah memiliki dua institusi lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia pun menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait Kejagung dan Kepolisian menunda terlebih dahulu penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik yang akan menjadi calon kontestasi di pemilu mendatang.
Hal itu dilakukan untuk kemanfaatan hukum dan demi pemilu yang lancar dan bermartabat.
Menurut Mahfud, KPK memiliki kebijakannya sendiri. Oleh karenanya, Mahfud mengaku tidak bisa ikut campur.
"Karena KPK punya kebijakan sendiri, saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut menghimbau. Tapi logika hukum saya mengatakan kayaknya ndak lah kalau Cak Imin jadi tersangka dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya. Masa lalu tersangka baru susulan. Mustinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu," katanya.
(***)