India Akan Larang Pilot Gunakan Parfum
RIAU24.COM - Regulator penerbangan sipil India mengusulkan untuk melarang penggunaan parfum bagi para pilotnya. Aturan aneh ini akan diberlakukan bukan karena wanginya yang menyengat, tetapi karena parfum mengandung alkohol yang dinilai dapat mengakibatkan hasil tes breathalyser (alat pengukur jumlah alkohol dalam napas pengemudi) positif.
Maka dari itu aturan aneh ini membuat pilot di Negara Anak Benua itu mesti memutar otak agak aroma tubuh tetap semerbak.
Melansir detik, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India berencana untuk mengubah peraturan keselamatan yang ada saat ini dengan klausul baru yang menyatakan larangan penggunaan parfum.
Dalam peraturan tersebut, dipaparkan hal selain minuman beralkohol yang dapat menyebabkan tes napas positif, yaitu obat kumur, pasta gigi, hingga revisi terbaru yang menyebutkan larangan pada parfum.
Peraturan tersebut berbunyi: "Tidak ada awak kapal yang boleh mengonsumsi obat/formulasi apa pun atau menggunakan zat apa pun seperti obat kumur/pasta gigi/parfum atau produk apa pun yang mengandung alkohol. Hal ini dapat menghasilkan tes penganalisa nafas yang positif."
"Setiap anggota kru yang menjalani pengobatan tersebut harus berkonsultasi dengan dokter perusahaan sebelum melakukan tugas terbang," lanjut bunyi teks peraturan tersebut.