Buntut Kasus Penipuan, Gedung hingga Resor Mewah Donald Trump Terancam Melayang
RIAU24.COM - Nilai jual Donald Trump sebagai calon presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016 adalah latar belakangnya sebagai pengusaha.
Namun, kerajaan bisnisnya kini berada dalam bahaya setelah hakim AS memutuskan bahwa Trump terlibat dalam kasus “penipuan terus-menerus dan berulang-ulang”.
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Arthur Engoron, Trump dan perusahaannya ditemukan telah mengevaluasi nilai beberapa properti secara berlebihan dan membesar-besarkan kekayaan agar dapat mengajukan pinjaman dan kesepakatan bisnis.
Putusan ini menyebabkan beberapa lisensi bisnis Trump di New York akan dicabut. Selain itu, perusahaan-perusahaan Trump yang memiliki beberapa properti akan diserahkan kepada penerima independen.
"Ini berarti Anda bukan lagi sebuah perusahaan, dan hakim menunjuk seseorang untuk mengambil alih aset dan mendistribusikannya sesuai keinginan pengadilan," kata John Moscow, mantan jaksa penuntut kejahatan keuangan di Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan dilansir Newsweek, Minggu (1/10).
Dalam keterangannya, Moscow menambahkan bahwa putusan tersebut menyebabkan Trump tidak lagi memiliki wewenang untuk menjual aset atau menggunakannya agar mendapatkan pinjaman.
Jika pengadilan memilih untuk menjualnya, Trump akan menerima kelebihan dana setelah hutang dan kewajiban dilunasi.
Christopher Kise, pengacara Trump, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Jika banding tidak berhasil, Trump tetap akan berusaha membelinya saat properti tersebut dijual. Ia juga mengeklaim bahwa ini merupakan upaya politis.
Situasi ini akan terus dipantau, dan putusan tersebut telah menjadi perbincangan hangat dalam dunia politik dan bisnis Amerika Serikat.
"Keputusan tersebut berusaha untuk menasionalisasi salah satu kerajaan perusahaan paling sukses di Amerika Serikat dan mengambil alih kendali atas properti pribadi sambil mengakui bahwa tidak ada bukti adanya wanprestasi, pelanggaran, keterlambatan pembayaran, atau keluhan kerugian apa pun," kata Kise.
Salah satu properti utama yang disebutkan dalam putusan adalah Mar-a-Lago di Florida, tempat tinggal dan klub resor Trump di Palm Beach.
Properti tersebut bernilai antara US$ 18 juta hingga US$ 27,6 juta, tetapi Trump mengklaimnya senilai antara US$ 426,5 juta hingga US$ 612,1 juta. Perbedaan nilai yang mencapai 2.300 persen ini dianggap sebagai penipuan oleh hakim.
Trump juga terlibat dalam kontroversi penilaian properti lainnya, seperti Trump Tower Triplex di Manhattan, yang diakui telah dievaluasi "tiga kali lipat" lebih tinggi oleh Trump.
Trump Park Avenue di Manhattan dan 40 Wall Street di Manhattan juga termasuk dalam daftar properti yang disebutkan dalam putusan, semuanya mengenai penilaian yang dipertanyakan.