Menu

Begini Kata Polda Metro Jaya soal Temuan KPK 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo 

Zuratul 30 Sep 2023, 09:11
Begini Kata Polda Metro Jaya soal Temuan KPK 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syhrul Yasin Limpo. (X/Foto)
Begini Kata Polda Metro Jaya soal Temuan KPK 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syhrul Yasin Limpo. (X/Foto)

RIAU24.COM - Polda Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (29/9).

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," sambungnya.

Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.

"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis (28/9) malam hingga Jumat pagi. 

KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Selain senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.

(***)