Menu

Badan Anggaran DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2023 Pada Rapat Paripurna

Dahari 27 Sep 2023, 14:02
Rapat paripurna DPRD Bengkalis
Rapat paripurna DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -DPRD kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 26 September 2023 kemarin.

Berbagai tahapan telah dilakukan DPRD bersama pemerintah sebelum mengambil keputusan, mulai dari penyerahan KUA PPAS perubahan T.A 2023, penandatanganan MoU perubahan KUA PPAS T.A 2023, penyampaian Ranperda Perubahan APBD T.A 2023, pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perubahan APBD T.A 2023, dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Hingga sampai ke tahap pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bersama Tim Anggaran  Pemerintah Daerah.

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah akhirnya Badan Anggaran DPRD dapat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang bertempat di ruang rapat paripurna Lantai Dua Gedung DPRD.

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua II Sofyan dan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Sebelum rapat di mulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan membacakan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 37 anggota dan kuorum terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan.

Sofyan mengatakan Rapat paripurna ke 9 masa sidang ke 1 tahun 2023 sesuai dengan ketentuan pasal 125 ayat (1) huruf b peraturan DPRD Kab. Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur bahwa rapat paripurna ini dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah anggota DPRD.

Kemudian dilanjutkan penyampain Laporan Badan Anggaran disampaikan Febriza Luwu dalam laporannya bahwa dalam menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Total  Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 adalah Rp. 4.835.766.995.732,-

Adapun beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh Banggar DPRD untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah yaitu memberikan penekanan khusus pada OPD yang mengelola PAD untuk melakukan terobosan-terobosan baru dan melakukan pengawasan,  serta mencari peluang objek pajak dan retribusi pada sektor-sektor strategis untuk peningkatan pendapatan daerah, juga terkait dengan kinerja ASN yang mengelola pendapatan haruslah ditingkatkan.

"Menyikapi permasalah yang sudah lazim terjadi dalam hal pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi laut, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk terus berbenah, melakukan kegiatan yang komprehensif dan peka terhadap semua permasalahan yang terjadi di jalur transportasi laut feri penyebrangan Air Putih - Sei Selari, dan Dumai–Rupat, karena tingkat peningkatan penggunaan jalur transportasi ini secara grafik meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.

Kemudian, Berkenaan dengan BPJS dan pelayanan kesehatan, Kepada Dinas Kesehatan program berobat gratis harus dipastikan ada dan dirasakan masyarakat, karena anggarannya telah dianggarkan namun dalam pelaksanaannya masih terjadi keluhan dan hambatan dari pelayanan masyarakat yang disebabkan oleh minimnya kapasitas di Front Office pelayanan. Untuk status Ambulance yang ditempatkan di desa-desa agar segera dihibahkan sehingga asetnya dapat dipelihara melalui anggaran desa.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam pidatonya mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, "Kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah ini," ujarnya.

Sofyan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis beserta jajaran, berkat kerja sama kita  semoga semua harapan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan program-program yang telah tertuang di APBD Perubahan Tahun 2023 ini.