40 Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Pencabulan, Tersangka AP Diduga Memiliki Ilmu Hitam
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian Polres kabupaten Bengkalis melalui Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur yang melibatkan seorang tersangka berinisial AP (39). AP merupakan seorang tukang parkir beralamat di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis riau.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi pada 15 September 2023 lalu. Menurut tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 orang anak dibawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Motor Comunity).
Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya. Kasus ini, tersangka AP juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, memaksa korban-korbannya untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.