Sindiran Anies Baswedan Soal Investasi di RI Tapi Tanda Tangan di Negara Lain
Namun, menurut dia, keberadaan fenomena itu menandakan bahwa rule of law di Indonesia belum dipercaya.
Anies menyebut itu merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Indikasi sederhananya, bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya, kalau mau dipercaya, maka semua sudah berani tanda tangan di Jakarta, dan PR-nya kita perbaiki sistem yang kita miliki sekarang," kata Anies.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, sehingga berujung pada tindakan korupsi. Anies mengatakan hal itu harus dibereskan
"Hari ini bapak ibu sekalian, kalau kita lihat, banyak sekali praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, harus dibereskan. Ujungnya kita kenal dengan istilah korupsi," katanya.
(***)