Menunggu Sanksi dari PDIP Setelah Kaesang Gabung PSI
RIAU24.COM - Politikus PDIP Deddy Sitorus menyebut Presiden RI Joko Widodo merupakan kader terbaik sehingga hampir tidak mungkin diberikan sanksi setelah Kaesang Pangarep memilih PSI sebagai partai pilihannya.
Padahal, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang banteng moncong putih tersebut mengharuskan anggota keluarga dari kadernya tak boleh beda partai dikutip dari inilah.com, Minggu 24 September 2023.
"Kalau Kaesang mengambil partai lain, masa kita panggil Pak Jokowi karena gagal meyakinkan anaknya, beliau kan presiden," sebutnya.
Tak hanya pemberian sanksi, akan lebih absurd jika Jokowi dipanggil petinggi partai lantaran tak mampu meyakinkan anaknya untuk berada di partai politik yang sama.
"Lucu kan. Itu menurut saya nggak bakal dipanggil Pak Presiden," sebutnya.
Menurutnya, Kaesang memiliki hak dalam menentukan langkah politiknya.
"Yang diuji disini kan bukan partai tetapi Pak Jokowi, kalau kita serahkan saja kepada partai untuk menilai seperti apa ini," ujarnya.
"Menurut saya, tidak mau dipanjang-panjangkan, ini ada anak muda yang mau masuk partai ya silakan," sebutnya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mendesak PDIP berlaku adil, dan berani memberikan sanksi pemecatan kepada Jokowi atas langkah Kaesang yang bergabung dengan PSI.
Sanksi ini sebagaimana hukuman yang pernah diterima kader PDIP lainnya, terkait kasus serupa.
"Kalau ingin hukum, itu harus fair (adil) setara, (maka) bagi (kader) lain berlaku pasal itu tapi kalau Pak Jokowi agak diperlakukan istimewa, kalau mau setara harus dicopot dong," sebutnya.