Dalam Sebulan, Satreskrim Polresta Pekanbaru Ungkap Kejahatan di 188 TKP
RIAU24.COM - Dalam kurun waktu satu bulan, di bulan September 2023, Polresta Pekanbaru berserta Jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus C3, dengan 188 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terdiri dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 28 orang tersangka.
Seluruh tersangka diamankan dari hasil operasi pengungkapan sejak 1 hingga 22 September 2023. Seluruh tersangka diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, untuk kasus curanmor terdapat 7 kasus, curat 14 kasus dan curas 6 kasus.
“Khusus Polresta Pekanbaru ada 6 tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus curat 1 orang dan kasus curas 5 tersangka,” kata Henky, Sabtu (23/09/2023).
Waka menjelaskan, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut.