Menu

7 Alat Kesehatan ini Ditanggung BPJS Loh, Yuk Cek Daftarnya

Zuratul 22 Sep 2023, 16:53
7 Alat Kesehatan ini Ditanggung BPJS Loh, Yuk Cek Daftarnya. (Ilustrasi/X)
7 Alat Kesehatan ini Ditanggung BPJS Loh, Yuk Cek Daftarnya. (Ilustrasi/X)

Protesa gigi full dapat ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya maksimal Rp1,1 juta, sementara itu plafon untuk masing-masing rahang maksimal Rp550 ribu.

"Protesa gigi diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama," tulis Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023.

4. Protesa Alat Gerak

Selain protesa gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung protesa alat gerak berupa kaki dan tangan palsu. 

Adapun, biaya klaim protesa alat gerak yang ditanggung BPJS Kesehatan maksimal Rp2.750.000.

"Diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali atas indikasi medis untuk protesa alat gerak yang sama dan diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi," tulis persyaratan BPJS Kesehatan dalam Permenkes.

Sambungan berita: 5. Korset Tulang Belakang
Halaman: 345Lihat Semua