Tak Jadi Terapkan Model Dua Panel di Pemilu 2024, Ini Alasan KPU
RIAU24.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku membatalkan penerapan model dua panel penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Baca juga: Berharap Kejagung Berani Periksa Jokowi
"Enggak diterapkan pada Pemilu 2024, proses penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019, dilakukan oleh satu tim anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tujuh orang itu," ujarnya.