China Meminta Data Pribadi Staf Lokal Konsulat Hong Kong, Ada Apa?
Perjanjian ini dimaksudkan untuk memastikan otonomi tingkat tinggi dan kerangka kerja satu negara, dua sistem untuk Hong Kong, yang memungkinkannya mempertahankan sistem hukum, ekonomi, dan politiknya selama 50 tahun setelah penyerahan.
Namun, penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada tahun 2020 oleh Tiongkok menimbulkan kekhawatiran yang signifikan.
Para kritikus sekarang berpendapat bahwa undang-undang tersebut merusak otonomi dan kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong, karena memberikan kekuatan besar kepada Beijing untuk menekan perbedaan pendapat dan menindak aktivis pro-demokrasi.
Keprihatinan internasional
Banyak negara dan organisasi internasional telah menyatakan keprihatinan atas tindakan China di Hong Kong.
Selain itu, sanksi dan langkah-langkah diplomatik telah dikenakan pada China sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi manusia yang dirasakan dan pelanggaran perjanjian internasional.