Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Tak Hadir Saat MoU Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023
Selanjutnya Kasmarni menjelaskan bahwa secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 ini terdiri dari:
"Pertama, pendapatan daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.557.491.170.098, menjadi Rp.4.542.498.319.766, atau bertambah sebesar Rp.985.007.149.668,"ngkap Kasmarni.
Kedua, lanjutnya, belanja daerah. Dimana belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.4.199.741.009.104, menjadi Rp.4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.636.025.986.628.
"Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dari awalnya sebesar Rp.642.249.839.006, menjadi Rp.293.268.675.966, atau berkurang sebesar Rp.348.981.163.040," tutur Bupati Bengkalis.
Kasmarni kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh. Mudah-mudahan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas kerja tuntas serta kerja berkualitas yang kita lakukan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Negeri Junjungan yang kita cintai ini.