PPATK Buka 88 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lulusan S-1 Jurusan Ini Sangat Dibutuhkan...
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;
b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja
di rumah sakit;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;
d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator; atau
e. Kepala Divisi yang membidangi Sumber Oaya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.