PPATK Buka 88 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lulusan S-1 Jurusan Ini Sangat Dibutuhkan...
10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
11. Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama; dan
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Umum PPPK
1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online