Rencana Jangka Panjang KLHK: Rehabilitasi 12,23 Juta Hektare Lahan
Angka yang baru saja dia sebutkan diatas juga merupakan upaya dalam mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT).
Upaya itu bertujuan menekan laju emisi hingga 29 persen tanpa dukungan internasional, dan 41 persen dengan bantuan dunia internasional di 2030 mendatang.
Pada saat yang sama, Peneliti BRIN Budi Leksono memberikan apresiasi terhadap rencana KLHK tersebut. Hal ini karena perlunya aksi nyata dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan.
Pada saat yang sama, Peneliti BRIN Budi Leksono memberikan apresiasi terhadap rencana KLHK tersebut. Hal ini karena perlunya aksi nyata dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan.