Jokowi Minta Mahfud MD Percepat Reformasi Hukum untuk Skala Prioritas
RIAU24.COM -Presiden Jokowi meminta tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membuat skala prioritas dan klarifikasi dari rekomendasi yang telah disampaikan.
Jokowi meminta agar rekomendasi yang bisa dipercepat untuk segera diselesaikan.
"Presiden menerima baik rekomendasi-rekomendasi ini dan memerintahkan agar Kemenko Polhukam melanjutkan tuga-tugas ini untuk mencari bentuk-bentuk implementasi yang tepat bagi setiap rekomendasi," ucap Mahfud MD dalam siaran YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/9/2023).
Mahfud MD menyebut rekomendasi yang sebelumnya diserahkan ke Jokowi ada sekitar 4 bidang.
Empat bidang itu meliputi bidang peradilan dan penegakan hukum; bidang agraria dan sumber daya alam; bidan pemberantasan korupsi; dan bidang penataan peraturan perundang-undangan.
Mahfud juga menjelasakn implementasi dari setiap rekomendasi itu bisa berbentuk undang-undang, peraturan menteri hingga peraturan presiden.
"Nah ini ditugaskan kepada saya untuk diklasifikasi dan dibuat skala prioritas yang mana bisa dikerjakan dalam waktu cepat, yang mana bisa dikerjakan dalam waktu yang mungkin lebih lama," ucap Mahfud.
"Untuk itu Kemenko Polhukam akan terus mengerjakan ini sesuai dengan arahan Presiden yang meminta dibuat klasifikasi dan skala prioritas ini," tambahnya.
(***)