Kemendagri Buka Lowongan 153 Formasi CASN 2023, Intip Persyaratannya
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS;
12. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; dan
13. Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.