Menu

Terlibat Produksi Film Porno, Jumat Besok Polisi Periksa Siskaeee

Riko 18 Sep 2023, 20:57
Siskaeee (net)
Siskaeee (net)

RIAU24.COM - Selebgram Siskaeee akan diperiksa polisi pada Jumat besok (15/9/2023). Dia diperiksa karena terlibat di rumah produksi film porno yang digeledah polisi.

"Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo yang ditanya kapan Siskaeee akan diperiksa kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

"Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok. Rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Siskaeee akan diperiksa untuk mendalami sejauh mana dirinya terlibat dalam produksi film porno.

"Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada," ujarnya melansir dari Detik.

Polisi juga menyebut soal TKP yang diduga untuk pembuatan film porno. Kebanyakan diproduksi di studio di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu. Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," kata Ardian Satrio Utomo.

Dari catatan kepolisian, rumah produksi tersebut diduga sudah membuat sebanyak 120 film porno sejak 2022. Meski demikian, belum diketahui berapa banyak Siskaeee membintangi film porno yang diproduksi.

"Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada," ujarnya.

Ardian menambahkan barang bukti berupa peralatan syuting, baik di studio Pasar Minggu maupun dua studio lainnya yang berada di kawasan Jagakarsa sudah disita pihak kepolisian.

"Barang bukti yang ada di TKP tersebut semuanya sudah kita amankan di kantor, jadi menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan," jelasnya.

Sekadar dalam kasus yang ada, pihak kepolisian sudah mengamankan 5 orang dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.