Menu

Sebelum Dibunuh, PRT Rumah Mewah di Bengkalis Sempat Melawan

Dahari 9 Sep 2023, 19:08
Olah TKP perampokan
Olah TKP perampokan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku yang melakukan perampokan disebuah rumah mewah di Jalan Rumbia yang menyebabkan satu orang pembantu rumah tangga harus meregang nyawa setelah kepala korban di pukul menggunakan palu, Jumat 8 Agustus 2023 kemarin.

Kepolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasatreskrim AKP Firman Fadhila saat press rilis menyampaikam bahwa adapun pemilik rumah bernama Awi alias Yuwin (46) dan korban satu orang pembantu bernama Siti Rohana (34) warga asal Lampung.

Sedangkan untuk pelaku atau tersangka M Ilham (21) warga Jalan Tandun Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

"Saya langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri,"ungkap Kapolres Bengkalis.

Setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, kemudian Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku dan mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain. 

Tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku. Setelah mengamankan TKP,  langsung dilakukan olah TKP oleh sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

Tak sampai disitu, kemudian Kapolres Bengkalis  melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 Wib, pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.

"Saat itu, korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadapnya dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar.  pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,"ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Setelah membunuh, pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi Ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerangnya dan mengancam akan membunuhnya apabila dirinya melawan.

"Pelaku memasukan Ema ini ke dalam kamar korban lalu pelaku meminta kepada korban Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar, pelaku menyuruh Ema untuk bersembunyi didalam lemari, setelah itu pelaku bertanya kepada saksi ema "ada pisau" lalu saksi ema mengatakan "disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur" kemudian pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar kamar Ema inj langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopitiam untuk meminta pertolongan,"bebernya.

"Motif pelaku melakukan hal itu adalah ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjaman Online dan investasi kripto,"pungkasnya.