Menu

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Ajak 150 Siswa dan Siswi SMPN 5 Cara Aman Berkendara

Riko 9 Sep 2023, 17:10
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - PT Astra Honda Motor (PT AHM) dan PT Capella Dinamik Nusantara (PT CDN) Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau secara berkelanjutan terus mengajak generasi muda dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjadikan budaya berkendara #Cari_aman dijalan. Pada Rabu (06/09/2023) PT CDN melakukan edukasi #Cari_aman kepada 150 siswa dan siswi serta staf guru pengajar di UPT SMPN 5 Tambang yang bertemakan “Ayo Selamat di Jalan”.

Kecelakaan di Indonesia disebabkan oleh 4 faktor yaitu faktor pengendara, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan. Salah satu penyebab kecelakaan akibat faktor pengendara yaitu kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dijalan.

Nelly Wirda, S.Pd, M.Pd selaku kepala sekolah UPT SMPN 5 Tambang mengatakan apresiasi atas kunjungan team safety riding PT CDN dalam rangka kegiatan edukasi keselamatan berkendara dengan tema “ayo selamat dijalan”. 

Materi yang diberikan sangat menarik dimulai dari pengetahuan akan pentingnya keselamatan hingga pengetahuan terkait SIM dan umur yang diperbolehkan untuk berkendara. Siswa siswi kami juga sangat antusias dalam mengikuti acara ini, disamping materi yang penting juga terdapat hadiah yang sangat menarik bagi peserta yang aktif.

 “Kami berharap kegiatan ini tetap berlanjut agar seluruh generasi muda paham akan #Cari_aman dijalan. Ayo selamat dijalan dengan mengaplikasikan budaya #Cari_aman saat di jalan”, ujarnya.

Pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan aman berkendara sangat dibutuhkan oleh pelajar sebagai bekal nanti saat sudah memasuki usia yang tepat dan memiliki SIM untuk berkendara dikatakan oleh Steven VHS selaku safety riding instruktur. 

Pengendara juga penting memperhatikan helm, seperti tertera pada undang-undang no 22 tahun 2009 yaitu pasal 57 ayat (2) yang berbunyi “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia dan pasal 106 ayat (8) yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.

Jonny Winata selaku Sales Manager PT CDN wilayah Riau mengatakan untuk generasi muda tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) kami akan mengenalkan bagaimana aman dijalan dengan materi pentingnya keselamatan berkendara, pentingnya perlengkapan berkendara dan pengetahuan mengenai aturan yang berlaku ketika berkendara. 

Dengan kegiatan ini pihaknya berharap setelah acara edukasi ini, peserta bisa menjadi bagian dari generasi #Cari_aman yang kelak bisa menjadikan budaya #Cari_aman sebagai budaya yang positif saat berkendara di masa mendatang.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bukti Implementasi Sinergi Bagi Negeri dengan harapan seluruh generasi muda #Cari_aman dijalan”, ujarnya.