Mendagri Tito Bicara Soal Usulan Memajukan Pilkada 2024
Menurutnya, jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih bakal sulit untuk digelar 1 Januari 2025.
Alasannya karena butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Sehingga jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh.
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," sebutnya.
Selain itu, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.
Baca juga: Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," sebutnya.