Menu

Pengadilan Tinggi Hong Kong Memutuskan Mendukung Kemitraan Sesama Jenis

Amastya 5 Sep 2023, 16:58
Putusan hari Selasa dipandang sebagai kemenangan parsial bagi komunitas LGBTQ Hong Kong, yang dalam beberapa tahun terakhir telah memenangkan kemenangan sedikit demi sedikit di pengadilan /pexels
Putusan hari Selasa dipandang sebagai kemenangan parsial bagi komunitas LGBTQ Hong Kong, yang dalam beberapa tahun terakhir telah memenangkan kemenangan sedikit demi sedikit di pengadilan /pexels

RIAU24.COM - Pengadilan tinggi Hong Kong pada Selasa (5 September) memutuskan mendukung kemitraan sesama jenis termasuk serikat sipil. Namun, pengadilan berhenti memberikan hak pernikahan penuh.

Menurut sebuah laporan oleh kantor berita AFP, ini adalah pertama kalinya Pengadilan Banding Akhir secara langsung membahas masalah pernikahan sesama jenis. Kasus ini dibawa oleh Jimmy Sham, seorang aktivis pro-demokrasi yang berada di penjara.

Dalam putusannya pada hari Selasa, Pengadilan Banding Akhir mengatakan pemerintah Hong Kong melanggar kewajiban positifnya untuk membangun kerangka kerja alternatif untuk pengakuan hukum atas kemitraan sesama jenis, seperti serikat sipil.

Pengadilan dengan suara bulat menolak banding sehubungan dengan pernikahan sesama jenis dan pengakuan pernikahan sesama jenis di luar negeri, kata putusan itu lebih lanjut.

Kemenangan parsial untuk komunitas LGBTQ

Putusan hari Selasa dipandang sebagai kemenangan parsial bagi komunitas LGBTQ Hong Kong yang dalam beberapa tahun terakhir telah memenangkan sedikit demi sedikit di pengadilan, menjatuhkan kebijakan pemerintah yang diskriminatif tentang visa, pajak, dan tunjangan perumahan.

Halaman: 12Lihat Semua