Kampung Dalam Didaulat Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Tujuannya
RIAU24.COM - PEKANBARU, – Polresta Pekanbaru melalui Kasatresnarkoba Kompol Manapar Situmeang SIK SH, MH. inisiasi Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru diresmikan sebagai “Kampung Bebas Narkoba”.
Kegiatan ini berlokasi di Posko Kampung Bebas Narkoba Jln. Kampung Dalam Kel. Kamp. Dalam Kec. Senapelan pada hari Selasa, 05 September 2023 pukul 09:00 Wib.
Peresmian ini dihadiri oleh Sekda kota Indra Pomi Nasution ST Msi, Waka Polresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto., SIK MM, Ketua pengadilan negri Pak Susanto, Kapolsek Senapelan Kompol Noak P. Aritonang., SIK, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang., SIK SH MH, Danramil Senapelan Kapten Arh. Hardi, Kasipidum kajari., Zulham perdamaian, SH MH, Camat Senapelan Wira Setiadi., SStp MAp, BNN Kota Aiptu Indra Wijaya, Lurah sekecamatan Senapelan, Tokoh Agama, adat, dan pemuda Kel. Kampung dalam beserta para Tamu undangan ± 30 orang.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan bahwa dibentuknya Kampung Bebas narkoba ini merupakan program yang digagas oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya pencegahan dan edukatif pemerintah.
“Hal menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air. Program ini kemudian juga dilaksanakan oleh Polda Polres dan Polsek jajaran se-Indonesia. Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia,” kata Indra Pomi Nasution.
Dilanjutkan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto yang menuturkan bahwa kegiatan menata Kampung bebas narkoba di seluruh Indonesia tentu memiliki Arti yang sangat dalam.