Akok Mengundurkan Diri Dari Golkar Sejak 3 Juli 2023, KPU Bengkalis Berkilah Tak Mau Serahkan Surat ke DPD Golkar
Dalam rapat paripurna pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Sofyan yang juga ikut serta menandatangani mosi tidak percaya dinilai tidak tegas terhadap utusan dari Fraksi Golkar yang tetap meminta keempat anggota yang sudah di-PAW masuk dalam pansus tersebut.
"Kami dalam pansus tersebut tetap memasukkan H Asmara, Hendri Hasibuan dan Rahmayeni sementara empat orang lagi tidak masuk karena sudah di-PAW, dan tetap dipaksa masuk oleh Sofyan. Secara dejure, empat orang ini masih sah sebagai anggota DPRD dan menerima haknya, tapi bukan anggota Fraksi Golkar lagi. Dan manuver mosi tidak percaya ini tidak beralasan, dan kami mengimbau kepada semua anggota DPRD untuk fokus kepada tugasnya," pungkasnya.