Viral! Guru Korsel Bunuh Diri, Rekan Ungkap Kasus Bullying Orang Tua ke Pengajar
Mereka menuduh orang tua menyalahgunakan Undang-Undang Kesejahteraan Anak, yang disahkan pada 2014.
UU itu menyebut bahwa guru yang dituduh melakukan kekerasan terhadap anak akan otomatis diskors.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Guru berusia 28 tahun bernama Kim Jin-seo mengaku bahwa dia sempat berpikir ingin bunuh diri. Belakangan dia meminta cuti tiga bulan usai menerima dua keluhan yang sangat agresif.
Dalam satu kasus, dia meminta seorang murid yang berulah untuk diam di toilet selama lima menit. Sementara di kasus lain dia telah melaporkan seorang anak kepada orang tuanya karena berkelahi.
Dalam kedua kasus tersebut, sekolah memaksanya untuk meminta maaf.
Kim mengatakan dia mencapai titik di mana dia merasa tidak dapat mengajar kelasnya dengan aman: