Habis Masa Jabatan, Bupati Lantik 92 Orang Pj Kades di Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis, Jum'at, 1 September 2023 di halaman Kantor Camat Mandau.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa karena habisnya masa jabatan Kades pada 28 Agustus kemarin. Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni melantik dan mengambil sumpah Pj Kades sebanyak 92 orang.
Bupati Kasmarni mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera,"ungkap Bupati.
Bupati Kasmarni menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan,"ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.
"Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa, karena ada regulasi yang mengaturnya,"ucapnya lagi.
Bupati Kasmarni juga berpesan untuk selalu bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat termasuk dengan Badan Bermusyawaratan Desa (BPD).
Hadir dalam pelantikan Wakil Bupati H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa yang masih aktif.