Rusia Memveto Resolusi DK PBB Tentang Sanksi Terhadap Mali, China Absen
Rusia pada Rabu (30 Agustus) memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dirancang oleh Prancis dan UEA, mengenai sanksi terhadap Mali.
Tiga belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung proposal yang akan memperpanjang sanksi PBB dan pemantauan independen untuk satu tahun lagi.
Namun, Rusia menggunakan hak vetonya untuk memblokir proposal yang dipimpin oleh bekas kekuatan kolonial Mali, Prancis dan Uni Emirat Arab, sedangkan China abstain dari memberikan suara.
Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, menggarisbawahi bahwa sanksi pertama kali diberlakukan pada tahun 2017 untuk mendukung perjanjian damai di negara Sahel yang telah lama bermasalah.
"Pada dasarnya penting bahwa sanksi Dewan Keamanan PBB murni menangani masalah itu dan tidak digunakan sebagai sarana pengaruh asing di Mali, dan itu adalah sesuatu yang melibatkan panel ahli Dewan Keamanan," katanya.