Respon Jokowi Soal Anggota Paspampers Aniaya Warga Hingga Tewas
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu.
Tiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Mereka memerintahkan kasus itu diusut hingga tuntas.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum.
"Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim saat dihubungi, Rabu (30/8).***