Lecehkan Pegawai Panwaslu, Oknum Lurah di Pekanbaru Dipolisikan
RIAU24.COM - PEKANBARU – Seorang oknum Lurah di Kota Pekanbaru dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh karena melakukan perbuatan asusila.
Laporan itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo kepada awak media saat di Mapolsek Limapuluh, Kamis, 31 Agustus 2023.
“Benar, laporan dibuat warga dengan LP/B/144/VIII/2023/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU,” katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik sudah memeriksa korban dan 1 orang saksi. Pelecehan itu terjadi di kantor Lurah.
“Korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT.red), ia mengaku dilecehkan pelaku inisial R,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, korban datang ke kantor luruh dalam tugas dinas sebagai Panwaslu kelurahan pada 30 Agustus 2023 lalu.
“Usai dilecehkan, terjadi kegaduhan karena korban tidak terima dilecehkan oleh oknum tersebut,” jelasnya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sore nanti juga akan dilaksanakan pemeriksaan saksi.
Kompol Bagus menyebut ini bukan pertama kalinya oknum tersebut melakukan pelecehan. Sebelumnya, oknum lurah ini juga pernah meraba bagian belakang seseorang, namun kasus ini tidak dilaporkan korban.
"Kita akan running dan akan periksa terlapor nantinya," tutup Bagus.