Pengakuan PKS, Mendengar Wacana Pilkada Serentak Dipercepat
RIAU24.COM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku mendengar wacana pilkada 2024 bakal dipercepat.
Menurutnya, pilkada dimajukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dikutip dari liputan6.com, Rabu 30 Agustus 2023.
"Resminya belum, tapi informalnya sudah, kita sudah ngobrol antarfraksi," sebutnya.
Usulan memajukan Pilkada digeser dari November menjadi September dengan tujuan agar kepala daerah terpilih dapat dilantik pada awal 2025.
"Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal," sebutnya.
Alhasil, fraksi PKS belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Walaupun seperti itu dia menilai wacana itu baik, sebab nantinya daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
"Secara umum kita menilai kalau feasibility-nya bisa di September agar awal 2025 kepala daerah definitif bisa dilantik, kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja," ujarnya.