Menu

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Kasmarni Ajak Ciptakan Pemilu Bermartabat

Dahari 28 Aug 2023, 13:50
Bupati Kasmarni
Bupati Kasmarni

RIAU24.COM -Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Riau, Senin 28 Agustus 2023.

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dihadiri oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, unsur forkopimda Riau, KPU Riau, Bawaslu Riau, pimpinan partai politik tingkat Provinsi Riau, calon anggota DPD, ketua organisasi masyarakat (Ormas) dan relawan capres dan cawapres.

Dalam deklarasi damai tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh pihak untuk menghargai perbedaan pilihan politik dan menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau tindakan lain yang dapat memicu konflik.

"Mari kita jadikan Pemilu Tahun 2024 sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Riau dan khususnya di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai,"ungkap Kasmarni.

Dengan digelarnya deklarasi damai ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat dan Pemilu dapat berlangsung dengan aman, damai, kondusif dan berintegritas.

Kegiatan juga diisi dengan pembacaan deklarasi Pemilu damai dan berintegritas tahun 2024 dengan tema "Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif dan berintegritas" di provinsi riau, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama pada papan deklarasi.

Kegiatan akhiri dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dipandu oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan diikuti seluruh peserta deklarasi pemilu damai yang berbunyi sebagai berikut:

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Riau kami peserta pemilu tahun 2024 Provinsi Riau dengan ini menyatakan :

1.Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3. Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024.

4.Akan menciptakan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polda Riau baik dan kondusif.