Jokowi Kadokan 3 Kejutan untuk PNS Mulai Tahun Depan
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menutup tahun terakhir masa jabatannya dengan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8%. Kenaikan gaji ini juga termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Kabar bahagia tersebut disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (16/8/2023) lalu.
"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," tegas Jokowi saat itu.
Dengan adanya kenaikan ini, Jokowi berpesan agar PNS melaksanakan transformasi secara efektif.
Selain itu juga bisa memperkuat reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Tidak hanya itu, sinyal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga santer terdengar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan bahwa sebagian usulan kenaikan tukin dari Kementerian dan Lembaga telah diproses dan sudah diserahkan ke Presiden.