Menu

Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi

Riko 26 Aug 2023, 09:10
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

Pasca penetapan Tersangka TP Korupsi dana Hibah pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 yang lalu yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bengkalis terhadap Staff dan Mantan Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis sebanyak 4 orang serta terdapat 1 orang yang merupakan Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, diharapkan tidak mempengaruhi profesionalitas dan kinerja KPU Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara Demokrasi selama pentahapan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

AKP M Syulwan Nasution juga menyampaikan beberapa hal, pertama KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga dengan adanya penetapan terhadap Tersangka TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 yang notabene merupakan Pegawai, Mantan Pegawai pada Sekretariat KPU Kab. Bengkalis dan Mantan Ketua KPU Kab. Bengkalis diharapkan tidak mempengaruhi kegiatan dan pelaksanaan tugas KPU Kab. Bengkalis dalam menyelenggarakan pentahapan Pemilu 2024 di wilayah Kab. Bengkalis. 

Kedua, Saat ini KPU Kab. Bengkalis memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram. 

Ketiga, Bahwa wilayah Kab. Bengkalis saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, pasca penetapan terhadap Tersangka TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kab. Bengkalis Tahun 2020 yang lalu. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga proses Demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Keempat, Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama. 

Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, S.Pd.I, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan, S.H., M.H, Ps Kanit I Subdit I Dit Intelkam, AKP M Syulwan Nasution dan Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau.

Halaman: 12Lihat Semua