Perusahaan Teknologi Besar Bersiap Untuk Peraturan Undang-Undang Layanan Digital UE
Untuk saat ini, peraturan tersebut berlaku untuk 19 situs internet terbesar, yang memiliki lebih dari 45 juta pengguna UE. Tetapi mulai pertengahan Februari, mereka akan berlaku untuk semua outlet online, terlepas dari ukurannya.
Setiap perusahaan yang ditemukan melanggar DSA menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan global tahunannya, dan pelanggar berulang berisiko dilarang melakukan bisnis di Eropa.
Raksasa e-commerce Amazon dan pengecer mode Jerman Zalando adalah dua bisnis yang dipilih untuk regulasi awal, dan keduanya sekarang menyangkal inklusi mereka dalam daftar di pengadilan.
"Kita dapat berharap bahwa platform akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan praktik mereka," Reuters mengutip Kingsley Hayes, kepala litigasi data dan privasi di firma hukum Keller Postman, mengatakan.
"Terutama ketika aturan kepatuhan baru melanggar model bisnis inti mereka," tambahnya.
(***)