Megawati Heran, MA Batalkan Hukuman Mati Sambo
RIAU24.COM - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku kecewa dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
Dia kecewa lantaran sebelumnya Sambo divonis mati lewat dua putusan pengadilan, namun berubah menjadi seumur hidup lewat putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.