21 Agustus: Fakta dan Peristiwa Tanggal Ini, Hari Berdirinya Pasukan Polisi Republik Indonesia
Terbentuknya Polisi Republik Indonesia mengalami sejarah yang panjang. Mulai dari Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 yang dikenal sebagai cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun melansir dari situs POLRI, Pasukan Polisi Republik Indonesia didirikan secara resmi pasca Indonesia merdeka pada 21 Agustus 1945.
Saat itu Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Pasukan Polisi Republik Indonesia dibentuk juga untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi karena perang yang panjang.
Kepala Kepolisian sendiri baru dilantik pada tanggal 29 September 1945. Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
1913