Menu

Terancam Dipecat PDIP, Budiman Angkat Bicara: Saya Menunggu Saja

Zuratul 20 Aug 2023, 22:02
Terancam Dipecat PDIP, Budiman Angkat Bicara: Saya Menunggu Saja. (detik.com)
Terancam Dipecat PDIP, Budiman Angkat Bicara: Saya Menunggu Saja. (detik.com)

RIAU24.COM -  Politikus Budiman Sudjatmiko akhirnya angkat bicara terkait ultimatum dari PDIP yakni mundur atau dipecat. Hal itu buntut dari dukungan oleh Budiman kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres.

Kepada sejumlah awak media dikutip Minggu (20/8/2023), Budiman Sudjatmiko mengatakan, tidak bisa berkomentar karena belum ada pemanggilan secara resmi.

"Saya belum bisa kasih komentar banyak kecuali saya sudah dipanggil secara resmi," kata Budiman Sudjatmiko.

Menurut dia, bila ada pemecatan di partai biasanya akan lebih dulu didahului dengan pemanggilan secara resmi. Di mana proses pemecatan juga tidak serta merta dijatuhkan, namun setelah melewati beberapa kali proses peringatan.

"Karena biasanya proses pemecatan tersebut didahului pemanggilan resmi pada kader yang akan dipecat setelah melewati beberapa tahap surat peringatan," kata Budiman.

Kembali ia menegaskan, terkait ultimatum yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Budiman memilih untuk menunggu.

"Saya menunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap Budiman Sudjatmiko terkait ulahnya mendukun Prabowo Subianto sebagai capres

Hasto mengatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menyampaikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Budiman pada hari Senin (21/8/2023) besok.

"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

Hasto menegaskan hanya ada dua opsi bagi Budiman, yakni mengundurkan diri dari PDIP atau menerima pemecatan sebagai kader.

"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto.

(***)