Fakta Kebiadaban Briptu S, Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita Paksa Oral Seks
"Dia (Briptu S) memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, (yakni) tidak masuk kantor," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/8/2023).
Korban Trauma dan Tetap Ditahan
Kombes Komang menyebut bahwa korban mengalami trauma setelah kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia kerap ketakutan, namun karena statusnya tahanan, ia tidak dipindahkan dan tetap ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel.
"Enggak (dipindahkan), tetap masih di dalam tahanan Polda, karena dia adalah tahanan wanita, mau tidak mau harus diproses," kata Komang.
Dikarenakan muncul perasaan trauma, maka petugas akan memberikan pengobatan kepada korban. Komang berharap nantinya ada pendampingan dari LBH juga. Namun, pihaknya pun bakal tetap menyalurkan pendampingan secara psikologis.
Sudah Sering Melecehkan